sumbar@bps.go.id (0751) 442158, 442160 Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang, Sumatera Barat 25135

 

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan, BPS Provinsi Sumatera Barat menyediakan fasilitas pengaduan semua tindakan yang berindikasi pelanggaran termasuk Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

 

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

"Pengaduan anda akan kami tindak lanjuti jika mengandung bukti-bukti yang jelas dan disertai identitas diri yang benar"