sumbar@bps.go.id (0751) 442158, 442160 Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang, Sumatera Barat 25135

Rencana Strategis BPS Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020-2024

Penyusunan Renstra Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Sesuai arahan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing. Sedangkan visi pembangunan dalam RPJPN 2005-2025 adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur yang ditandai dengan terwujudnya bangsa Indonesia yang memiliki daya saing tinggi.

Muatan Renstra BPS Provinsi Sumatera Barat yang disusun meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan BPS dan disesuaikan dengan tugas dan fungsi BPS dalam penyediaan data dan informasi statistik yang berkualitas. Substansi pada Renstra BPS Provinsi Sumatera Barat 2020-2024 harus disesuaikan dengan RPJMN 2020-2024, termasuk sasaran pokok RPJMN 2020-2024 yang terintegrasi menjadi sasaran Renstra BPS Provinsi Sumatera Barat. Oleh karena itu, sasaran dan target pembangunan pada Renstra BPS Provinsi Sumatera Barat telah mempertimbangkan hasil evaluasi Renstra 2015-2019.

 

Dokumen Terkait :

Rencana Strategis BPS 2010-2014

Rencana Strategis BPS 2010-2014 (Review Ke 3)

Rencana Strategis BPS 2015-2019

Reviu Rencana Strategis BPS 2015-2019

Reviu Ke-2 Rencana Strategis 2015-2019 BPS Provinsi Sumatera Barat.pdf

Rencana Strategis BPS Provinsi Sumatera Barat 2020-2024.pdf